Cara mendirikan CV di Surabaya berkaitan dengan berbagai pengurusan perizinan yang harus dilakukan untuk bisa memiliki CV di Surabaya. Sebelumnya sudahkah anda tahu apa itu CV? Apa beda CV dan PT? Informasi mendasar ini penting dan harus anda pahami dulu sebelum mempelajari bagaimana cara mendirikannya. CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap.

Dalam bahasa Indonesia, artinya adalah Persekutuan Komanditer. Sebagai suatu persekutuan, CV harus didirikan oleh minimal 2 orang yang mempercayakan uang atau barang yang dimilikinya pada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan tersebut.

Hal inilah yang menjadi pembeda dengan PT (Perseroan Terbatas). PT kepemilikan uang atau barangnya ada di perusahaaan tanpa melibatkan harta pribadi seseorang dalam perusahaan tersebut.

Tentunya karena ada perbedaan secara mendasar, cara mendirikan CV berbeda dengan cara mendirikan PT. Nah, bagi anda yang ingin mendiirkannya di Surabaya tentu anda perlu mengetahui tidak hanya ketentuan umum cara mendirikan CV saja, tetapi juga bagaimana peraturan daerah di Surabaya yang mengatur tentang cara mendirikan CV di Surabaya ini.

Ingin tahu bagaimana saja caranya? Anda bisa mempelajarinya melalui pembahasan di bawah ini. Berikut ini akan dipaparkan secara lengkap oleh tim jasaberkah.com tentang apa saja langkah-langkah mendirikan CV secara umum terlebih dahulu. Setelah itu, anda akan diarahkan juga dengan pembuatan surat-surat persyaratan cara mendirikan CV Surabaya, sebagai lokasi domisili di mana CV didirikan. Jadi tidak perlu menunggu lebih lama lagi, berikut ini penjelasannya.



Urutan Cara Mendirikan CV di Surabaya Secara Umum

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pada bagian ini anda akan dijelaskan secara umum terlebih dahulu, apa saja yang harus disiapkan untuk mendirikan CV. Tentunya seluruh tahapannya akan melibatkan langkah-langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Peraturan pemerintah yang mengatur bagaimana cara mendirikan CV ini tertuang dalam Peraturan menteri Hukum dan Ham No.17 Tahun 2018. Tentang pendaftaran persekutuan komanditer, persekutuan firma, dan eprsekutuan perdata.

Jadi pastikan untuk membuat catatan yang akan memudahkan anda mengambil informasi penting dari rangkuman peraturan tersebut, pada bagian di bawah ini. Penasaran apa saja urutan cara mendirikan CV secara umum? Simak langsung penjelasan berikut ya.



1. Membuat Akta Usaha dan Pendirian CV ke Notaris

Tahapan pertama dalam pendirian CV ini sering disebut sebagai tahap membuat akta usaha. Walau sebenarnya dalam pembuatan akta usaha ini, ada banyak proses lain di dalamnya. Seperti untuk membuat akta usaha, CV harus sudah memiliki nama.

Peraturan dalam pembuatan nama CV pun sudah terkandung dalam Permenkumham 17/2018 tadi. Untuk dapat mengajukan nama CV yang tepat, Anda harus mengajukan nama yang belum digunakan secara sah oleh CV lain dalam Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU).

Jika sudah memiliki calon nama CV, pemohon akan mengajukannya ke menteri melalui SABU itu sendiri. Sudah memiliki nama? CV anda juga harus memiliki anggota minimal 2 orang. Jadi pastikan melibatkan satu orang lagi selain anda untuk bisa meresmikan CV ini.

Mencari orang yang ambil bagian dalam CV anda sebaiknya tidak sembarangan. Akan lebih baik adalah orang yang memang sudah terlibat dalam CV cukup lama. Atau anda bisa menggunakan nama pasangan suami/istri jika memang badan usaha anda belum memiliki karyawan sama sekali.

Sudah memiliki 2 nama sebagai pendiri CV ini? Anda juga harus menentukan terlebih dahulu di maa lokasi CV nantinya. Walau surat perijinan dan surat domisilinya belum diurus, paling tidak dalam pembuatan akta usaha anda sudah memiliki lokasi pasti dan tidak akan berpindah lagi.

Nama CV sudah ada, minimal 2 pendiri sudah tersedia, dan lokasi sudah ditentukan? Bawa semua informasi tersebut ke notaris terdekat. Atau bisa juga notaris dengan biaya termurah yang bisa anda jangkau budgetnya.

Dengan kata lain, pemilihan notaris untuk pembuatan akta usaha ini bergantung pada anda. Jadi silahkan datangi notaris dan sampaikan kebutuhan anda dalam pembuatan akta usaha ini.

Secara singkat, berikut daftar berkas yang harus anda siapkan:

  • Foto Direktur dengan Latar Belakang Merah
  • Fotokopi KTP Direktur dan Minimal 1 Persero Pasif (Komisaris)
  • Fotokopi NPWP Direktur dan Minimal 1Persero Pasif (Komisaris)
  • Nama CV yang Didirikan
  • Penjelasan Bidang Usaha dan Lokasinya


2. Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan ke Kelurahan

Proses pembuatan akta usaha sudah selesai dan silahkan bawa akta usaha yang selesai dibuat di notaris untuk memulai tahapan berikutnya. Tahapan ini mengatur pada bagaimana cara membuat surat keterangan domisili perusahaan ke kelurahan.

Nah, terkait peraturan surat keterangan domisili perusahaan ini yang akan sangat bergantung dengan di mana daerah CV akan didirikan. Jika ingin didirikan di Surabaya, pastikan apakah rumah bisa dijadikan sebagai alamat tempat usaha di sini?

Jika tidak, maka anda harus menggunakan lokasi lain yang diizinkan, seperti ruko, ruang kantor dalam suatu gedung, dan penyewaan lainnya. Ada banyak lokasi kantor yang disewakan saat ini. Bahkan ada yang sudah menerapkan coworking space juga.

Jadi anda bisa menyewa satu gedung bersama-sama dengan perusahaan lain tanpa mengganggu pekerjaan masing-masing. Pastikan jika harus menyewa, sebaiknya anda menyewa kantor yang memang ekonomis dan mudah ana akses.

Prosedur mengurus surat keterangan domisili perusahaan ini bisa dimulai dengan mencari kantor kelurahan dari lokasi perusahaan anda terlebih dahulu. Datangi kelurahan tersebut di jam kerjanya dan sampaikan maksud ingin membuat surat domisili perusahaan tadi.

Anda cukup menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dan menunggu proses pembuatannya saja. Jika pengajuan tidak sedang padat, hasil surat keterangan domisili perusahaan ini bisa langsung jadi di hari yang sama juga.

Pastikan surat keterangan domisili anda sudah ditandatangani oleh Lurah dan sudah dicap juga oleh kelurahan. Biaya pembuatan ini langsung ke kelurahan adalah gratis, asalkan sabar dan rajin menyiapkan berbagai persyaratannya.

Apa saja yang harus disiapkan dalam tahapan yang kedua ini? Berikut informasi lengkapnya:

  • Isi terlebih dahulu formulir pengajuan SKDP yang ada di Kelurahan
  • Lampirkan Legalitas Perusahaan Anda, Mencakup Akta dan SK Menkumham
  • Fotokopi Kontak Penyewa Tempat Usaha atau Bukti Kepemilikan Jika Tidak Menyewa
  • Surat Keterangan Pemilik Gedung, Jika Menggunakan Gedung
  • Fotokopi PBB Domisili Perusahaan
  • Fotokopi IMB Bangunan Perusahaan
  • Foto Gedung Bangunan Perusahaan, Tampak Luar dan Dalam


3. Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Usaha ke Kantor Pajak

Anda berikutnya harus melakukan pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan. Ini harus anda urus secepatnya karena surat izin domisili perusahaan yang anda urus sebelumnya sifatnya masih sementara.

Agar bisa mendapatkan surat izin domisili perusahaan yang bersifat tetap, perusahaan harus membuktikan kepemilikan NPWP Perusahaan. Sudah tahu bagaimana cara mengurus NPWP Perusahaan ini? Jika belum, mari kita pelajari bersama-sama.

Mengurus NPWP Perusahaan sama mudahnya dengan mengurus NPWP sendiri. Tidak ribet dan hanya perlu datang ke kantor pajak domisili di mana perusahaan anda berada. Jika mendirikan CV di Surabaya, maka kantor pajak sesuai kelurahan anda di Surabaya yang harus anda datangi.

Siapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dan bawa ke kantor pajak ini. Sampaikan maksud anda untuk membuat NPWP untuk perusahaan anda. Setelahnya, anda tinggal menunggu saja prosesnya. Sekali lagi, jika pengajuan tidak padat NPWP bisa jadi di hari yang sama saat pengajuan.

Namun setelah mendapatkan NPWP Perusahaan ini, anda akan dikirimkan juga informasi lengkap mengenai kewajiban pajak apa saja yang harus dibayar oleh perusahaan anda. Jadi terima dahulu NPWP-nya, dan ketentuannya akan dikirimkan selanjutnya.

Jadi silahkan siapkan persyaratan yang ada di bagian bawah ini untuk membuat NPWP Perusahaan yang disertai dengan surat keterangan terdaftar wajib pajak juga, di kantor pajak domisili anda:

  • Formlir pengajuan NPWP, harus diisi selengkap mungkin, bisa ditemukan di kantor pajak terdekat
  • Lampiran legalitas perusahaan seperti akta perusahaan dari notaris sebelumnya, SK Menkumham, dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan tentunya.
  • Siapkan juga fotokopi KTP pendiri perusahaan, NPWP pribadi pendiri perusahaan, dan Kartu Keluarga dari Direktur Perusahaan ini.


4. Mendaftarkan Usaha ke Pengadilan Negeri

Melanjutkan ke tahapan berikutnya, anda harus memiliki usaha yang terdaftar resmi di Pengadilan Negeri. Untuk proses yang satu ini, mungkin akan cukup menguras tenaga dan emosi anda. Pasalnya, tidak mudah untuk melakukannya sendiri.

Apalagi jika anda tidak memiliki petunjuk sama sekali. Namun setelah membaca bagian berikut ini, anda akan lebih mudah melaluinya dengan panduan yang tepat. Pertama, ketahui bahwa anda bisa mendaftarkan usaha anda sah dengan mendatangi pengadilan negeri.



Pengadilan negeri disesuaikan dengan lokasi, dalam hal ini berarti pengadilan negeri Surabaya. Sesampainya di sana, anda harus menyampaikan keinginan untuk melakukan pendaftaran usaha ke pengadilan negeri.

Setelah menyampaikan tujuan anda mendaftarkan usaha, anda akan diarahkan ke bagian yang melakukan pengurusan dalam pendaftaran usaha ini. Siapkan biaya untuk prosesnya, karena setiap daerah memiliki standarnya sendiri. Lakukan pembayaran jika diminta.

Jika sudah melakukan pembayaran, proses pendaftaran yang satu ini pun hanya memerlukan satu hari. Jadi anda bisa menunggu saja hingga prosesnya selesai. Anda akan mendapatkan cap dan tanda tangan dari pengadilan negeri sebagai hasilnya.

Arti dari mendapat cap dan tanda tangan dari pengadilan negeri adalah usaha anda terdaftar sah dan pastinya berpengaruh juga pada citra perusahaan, karena sudah terdaftar di pengadilan negeri. Agar lebih mudah untuk melakukan pendaftaran silahkan siapkan bahan-bahan yang akan dijelaskan di bawah ini.

  • Siapkan sejumlah uang, bergantung pada daerah dan domisili Anda.
  • Bawa lengkap berkas-berkas yang berkaitan dengan legalitas perusahaan anda, seperti akta usaha, SK Menkumham, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, dan NPWP Perusahaan.
  • Lakukan pengajuan, dan anda akan mendapatkan cap dan tanda tangan dari pengadulan negeri yang mengesahkan.


5. Mendaftarkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) ke Kecamatan

Tahapan berikutnya yang tidak kalah penting untuk anda dalam cara mendirikan CV Surabaya adalah bagaimana bisa mendaftarkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Dalam pelaksanaan usaha dengan CV, SIUP ini sangat kuat perannya.

Memiliki SIUP membuat perusahaan anda jauh lebih profesional dibandingkan belum memilikinya. Proses pengurusannya pun sebenarnya tidak menyulitkan. Anda cukup datang ke kecamatan saja. Namun agar anda tidak kesulitan bagaimana melakukannya, itulah mengapa pada bagian di bawah ini akan diberikan penjelasan yang lebih lengkap.

Anda harus mendatangi kecamatan domisili perusahaan Anda berada di Surabaya. Setelah sampai di sana, anda bisa menyatakan maksud tujuan anda untuk melakukan pembuatan SIUP. Jika sudah, mereka akan meminta berbagai persyaratan pengajuan SIUP.

Jenis-jenis berkas pengajuan SIUP yang perlu disiapkan bisa diketahui pada bagian berikutnya. Anda akan diberi beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan keuangan perusahaan juga. Jadi pastikan sudah menyiapkan catatan yang membantu anda untuk menjawabnya nanti.

Mengapa anda ditanyakan mengenai hal-hal keuangan tersebut? Alasannya adalah untuk memastikan skala usaha anda, apakah tergolong mikro, menengah, atau besar.Skala sudah jelas dan berkas sudah lengkap, anda tinggal menunggu saja.

Biasanya tidak bisa satu hari selesai. Anda akan disarankan untuk datang lagi esok hari untuk pengambilannya. Semua prosesnya gratis dan surat pun akan diberikan pada anda tanpa dikenakan biaya sama sekali.

Soal berkas persyaratan apa saja yang harus dibawa, silahkan perhatikan daftar di bawah ini:

  • Formulir pengajuan SIUP yang telah diisi dengan lengkap
  • Lampiran legalitas perusahaan kembali, yaitu Akta Usaha, SK Menkumham, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, dan NPWP Perusahaan).
  • Lampiran berupa foto Direktur Perusahaan dengan ukuran 3×4 berwarna.


6. Mendaftarkan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ke  Kantor Walikota

Cara mendirikan CV Surabaya yang terakhir dan yang tergolong cukup mudah juga adalah melakukan pendaftaran untuk memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan). TDP Ini diurus di Kantor Walikota. Jadi anda harus mendatangi kantor walikota Surabaya terlebih dahulu ya.

Sesampainya di kantor walikota, anda bisa masuk ke bagian yang melakukan pengurusan TDP ini. Atau jika anda memiliki waktu yang terbatas untuk datang saat pendaftarannya, anda bisa mencoba fitur online terlebih dahulu.

Jika melakukan pendaftaran secara online, anda harus mengunduh formulir, mengisinya dengan lengkap, dan masukkan kembali formulit tersebut melalui platform online kantor walikota anda. Namun jika belum tersedia, anda sebaiknya langsung datang saja ke kantor walikota ini.

Setelahnya anda bisa menyerahkan semua berkas yang diminta ke loket pengurusan TDP ini. Anda mungkin akan diminta menunggu jika bisa selesai satu hari. Jika tidak mungkin, anda akan diminta datang 24 jam berikutnya. Soal apa saja persyaratan yang harus disiapkan akan dijelaskan melalui daftar berikutnya.

Namun ketahuilah jika mengurus sendiri TDP ke kantor walikota, anda tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis. Jadi jika memiliki waktu luang, silahkan urus sendiri TDP ini dan buat perusahaan anda mendapatkan TDP dari Walikota Surabaya.

Agar tidak merepotkan anda mencari tahu apa saja yang dibutuhkan, silahkan simak pembahasan di bawah ini mengenai macam-macam berkas persyaratan untuk dilengkapi dalam pengurusan TDP di Kantor Walikota. Fotokopi dahulu seluruh berkas sebelum pengajuan ya.

  • Isi dengan lengkap formulir pengajuan TDP ini, tersedia di kantor walikota langsung
  • Lampiran legalitas perusahaan, mencakup Akta Usaha, SK Mengkumham, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, NPWP Perusahaan, dan SIUP.
  • Kemudian jangan lupa untuk membawa juga BPJS Ketenagakerjaan
  • Foto Direktur berukuran 3×4 berwarna
  • Materai

Demikianlah tadi penjelasan mengenai bagaimana cara mendirikan CV secara umum. Terkait cara mendirikan CV Surabaya, tentunya tidak akan berbeda jauh karena berdasarkan peraturan hukum yang sama juga.

Anda bisa memulai menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan jika ingin mendirikan CV di Surabaya, atau sudah tinggal mendaftarkan badan usaha anda. Prosesnya akan mudah, jika sudah memahami dan berbagai kebutuhan persyaratannya sudah lengkap.

Jadi jangan tunggu lama lagi, segera daftarakan CV anda dan miliki CV sendiri yang sah dan pastinya mendukung usaha perdagangan yang anda kelola juga. Selamat mendirikan CV dengan cara yang tepat di Surabaya ya!



Mendirikan CV di Surabaya Bersama Jasaberkah.com

Jasaberkah.com siap membantu para pelaku usaha dalam mengurus segala keperluan pendirian badan usaha termasuk CV. Proses dilakukan dengan transparan dan biaya terjangkau. JasaBerkah.com melayani: