Cara mengurus IMB rumah baru. Tiap rumah yang hendak didirikan ataupun direnovasi, diharuskan buat mempunyai IMB ataupun Izin Mendirikan Bangunan. IMB dibutuhkan buat tingkatkan status sah kepemilikan bangunan di mata hukum.

IMB dimaksud selaku izin buat mendirikan, membetulkan, menaikkan, mengganti ataupun merenovasi suatu bangunan. Di dalamnya pula ada izin kelayakan membangun bangunan yang dikeluarkan pemerintah wilayah.

Ketentuan IMB sendiri tertuang dalam Undang- Undang Nomor. 34 Tahun 2001 Tentang Pajak serta Retribusi Wilayah. Perihal tersebut bertujuan supaya menghasilkan tata letak bangunan yang tertib, aman, serta sesuai peruntukkan tanah.

Walaupun amat berarti, sebagian warga masih kerap menyepelekan pembuatan IMB sebab menyangka prosesnya berbelit. Tetapi, sesungguhnya pembuatan IMB tidak begitu sulit kok

Saat sebelum membangun ataupun merenovasi rumah, pemilik rumah wajib mengurus kewajiban berbentuk Izin Mendirikan Bangunan( IMB). Ingin mengetahui cara mengurus IMB yang benar? Ikuti di sini ulasannya!

IMB merupakan izin buat mendirikan, membetulkan, menaikkan, mengganti ataupun merenovasi sesuatu bangunan. Di dalamnya tercantum izin kelayakan membangun bangunan yang dikeluarkan pemerintah wilayah.

Dokumen ini harus dipunyai oleh siapa pun yang hendak membangun bangunan baru maupun merenovasi bangunan yang telah jadi. Ketentuan IMB sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor. 34 Tahun 2001 Tentang Pajak serta Retribusi Wilayah.

Tujuan IMB merupakan menghasilkan tata letak bangunan yang tertib, aman, serta cocok peruntukkan tanah. Dengan terdapatnya IMB, diharapkan terbentuk keserasian serta penyeimbang antara area serta bangunan, terlebih di kota besar semacam Jakarta yang sangat padat dengan bangunan.

Dapat dibayangkan gimana tata letak kota Jakarta bila pendirian bangunan tidak diatur, pastinya terus menjadi semerawut serta merugikan banyak pihak. Bukan cuma mereka yang mau membangun ataupun merenovasi rumah, cara mengurus IMB secara bertahap pula berarti dimengerti tiap orang.

Terlebih bila kamu berniat melaksanakan pembelian properti ataupun lewat sarana KPR. Alasannya, mempraktikkan cara mengurus IMB yang benar merupakan gerbang kelancaran mengarah proses pengajuan kredit ke bank.

Walaupun tercantum kewajiban yang wajib dipadati kala membangun ataupun merenovasi rumah, realitasnya banyak masyarakat Jakarta yang enggan mengurus IMB. Sepanjang ini, banyak yang mengira prosedur pengurusan IMB rumah bangunan baru rumit, tetapi, nyatanya tidak sesulit itu.

Syarat Mengurus IMB Rumah

Secara umum, syarat-syarat serta cara mengurus IMB rumah bangunan baru relatif gampang. Kamu cuma butuh mempersiapkan dokumen-dokumen buat ketentuan mengurus IMB sebagai berikut:

  • Formulir Permohonan Izin membuat IMB rumah tinggal yang telah diisi serta ditandatangani di atas materai Rp6. 000
  • Fotokopi bukti kepemilikan tanah tanah
  • Untuk surat tanah, butuh dilampirkan pula surat keterangan kalau tanah yang dipahami serta/ataupun dipunyai tidak dalam sengketa
  • Fotokopi KTP pemilik rumah (1 lembar)
  • Foto konstruksi bangunan minimun 7 set (denah rumah, tampak muka, samping, belakang, rencana utilitas)
  • Persetujuan tetangga (untuk bangunan berhimpit dengan batasan persil)
  • Bukti pelunasan PBB terakhir
  • Surat perjanjian pemakaian lahan (bila tanah bukan kepunyaan pemohon IMB)
  • Formulir dilegalisir kelurahan serta kecamatan tempat bangunan akan didirikan
  • Surat Perintah Kerja (SPK) apabila pembangunan dikerjakan dengan sistem ‘borongan’
  • Informasi hasil penyelidikan tanah untuk yang disyaratkan

Prosedur pengurusan IMB sebelumnya dilakukan oleh Dinas Tata Ruang serta Dinas Pengawasan serta Penertiban Bangunan (P2B).

Tetapi, semenjak akhir Desember 2014 lalu, pengurusan IMB saat ini dialihkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP).

Sedangkan, lama pembuatan IMB yaitu sekitar 20-21 hari.

Alur serta Cara Mengurus IMB Rumah

Bila rumah yang akan dibentuk berukuran di bawah 500 m persegi, maka pengurusannya dapat langsung ke kecamatan.

  • Kamu dapat mengarah ke loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kecamatan tersebut.
  • Langkah berikutnya, kamu wajib mengisi formulir pengajuan pengukuran tanah.
  • Sekitar satu pekan setelah itu sksn datang petugas pengukur tanah sekalian membuat foto denah rumahmu.
  • Sehabis itu, foto denah yang telah berbentuk blueprint akan dijadikan buat IMB.

Manfaat IMB yang Wajib Diketahui

1. Dengan mempunyai IMB maka akan mempermudah buat Kamu dalam memperoleh kepastian serta pula terdapatnya proteksi hukum. izin tersebut dilakukan supaya bangunan tersebut memperoleh kepastikan tidak mengusik serta pula merugikan kepentingan orang lain. Sehingga apabila terjadi sesuatu negara akan memberikan proteksi buat menjadikan rumah yang dibentuk jadi lebih nyaman.

2. Apabila Kamu mau menjual rumah tersebut biasanya pembeli akan menanyakan seputar kepemilikan IMB. Sehingga akan mempermudah dalam menaikkan harga dari rumah tersebut. Akan tetapi apabila kepemilikan IMB tidak diketahui serta tidak ada. Maka pemilik baru enggan membeli dengan harga yang bagus. Sehingga sangat berartinya IMB dalam membangun ataupun merenovasi rumah.

3. Apalagi IMB dapat jadi jaminan ataupun juga agunan bila Kamu mau meminjam uang. Sebab IMB mempunyai nilai sama seperti sertifikat tanah. Sehingga upayakan dalam penyimpan IMB wajib dilakukan dengan benar serta tidak boleh sembarangan. Dengan demikian akan menjauhi kemungkinan untuk menghindari terbentuknya hal yang tidak diinginkan.

4. Tidak cuma jadi ketentuan dalam jual ataupun juga beli akan namun pula dapat jadi ketentuan absolut dalam menyewa rumah. Dengan demikian upayakan apabila Kamu mau menyewakan ataupun menjual rumah tersebut yakinkan buat memilikinya supaya jadi lebih aman.

Biaya Mengurus IMB Rumah

Ada perbandingan biaya cara mengurus IMB bergantung kebijakan di tiap kota, kabupaten, serta wilayah. Di Jakarta sendiri, pembuatan IMB terbilang mahal sebab Jakarta telah sangat penuh dengan bangunan serta susah buat memperoleh tanah yang kosong. Jika juga ada, kemungkinan besar harga tanah tersebut telah sangat mahal.

Perhitungan biaya IMB mencermati beberapa poin, ialah:

  • Luas bangunan
  • Indeks konstruksi;
  • Indeks fungsi
  • Tarif dasar
  • Indeks posisi.
  • Indeks fungsi digunakan buat membedakan fungsi bangunan, apakah buat hunian, usaha ataupun keagamaan.

Tiap fungsi tentu memiliki indeksnya tertentu. Untuk menghitung biaya IMB Rumah Bangunan Baru, terdapat rumus yang digunakan. Rumusnya ialah

tarif dasar masing-masing wilayah x indeks guna x indeks posisi x indeks konstruksi x luas bangunan.

Sebagai cerminan, tarif dasar pembuatan IMB saat ini sekitar Rp 2.500 per m persegi serta dihitung bersumber pada luas tanah serta rumah tersebut.

Prosedur Pengurusan IMB Bangunan Baru

Sehabis penuhi ketentuan administrasi buat pengurusan IMB bangunan baru, kalian dapat langsung mengajukan permohonan IMB kepada pemerintah yang bersangkutan.

Kemudian, sehabis mengisi formulir permohonan IMB, kamu wajib membayar biaya pengukuran. Pengalaman beberapa orang, besarnya biaya pengukuran berbeda di wilayah satu dengan wilayah lain.

Tetapi, sebagai cerminan, bersumber pada informasi 2014, biaya untuk bangunan 60 m persegi yaitu sekitar Rp 1,5 juta.

Sebagai informasi kamu dapat melaksanakan perundingan biaya pengukuran kepada petugas.

Surat Izin Pengukuran umumnya berakhir dalam waktu satu pekan.

Usai proses pengukuran, kamu dapat meminta persetujuan atas foto konstruksi bangunan.

Bila foto konstruksi bangunan disetujui, foto tersebut bisa dijadikan blueprint buat acuan pembangunan.

Sehabis semua pembayaran selesai dilakukan, kamu akan memperoleh Izin Pembangunan (IP).

Maksudnya, kamu telah diperbolehkan mulai membangun rumah sembari menunggu terbitnya IMB rumah bangunan baru Kamu.

Kenapa IMB Menjadi Sangat Penting Untuk Dimiliki?

Untuk kamu yang belum mengetahui, berikut uraian sepenuhnya seputar manfaat serta pentingnya untuk mempunyai IMB.

1. Proteksi hukum maksimal

Keberadaan IMB bertujuan buat menghasilkan tata letak bangunan yang aman serta cocok dengan jadikan lahan. Dengan terdapatnya IMB, pemilik rumah ataupun bangunan juga dapat memperoleh proteksi hukum yang optimal. Dengan begitu kala bangunan berdiri, tidak akan mengusik ataupun merugikan kepentingan orang lain.

2. Harga jual rumah otomatis meningkat

Bangunan yang sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan pasti saja mempunyai nilai jual yang lebih besar dibanding dengan bangunan yang tidak mempunyai izin IMB. Perihal ini bukan cuma diakibatkan sebab pembeli rumah nantinya dapat leluasa membangun ataupun merenovasi rumah, melainkan pula memperoleh beberapa keuntungan yang lain.

3. Jadi jaminan agunan pinjaman bank

IMB pula sangat bermanfaat kala kamu mengajukan kredit dengan agunan ke bank. Bila kamu menjaminkan rumah, maka rumah yang dapat dijaminkan Cuma yang mempunyai Izin Mendirikan Bangunan.

4. Memudahkan proses jual beli ataupun sewa-menyewa rumah

Keberadaan IMB sangat diperlukan kala terjadi transaksi jual beli ataupun sewa menyewa rumah. Pemilik rumah yang tidak mempunyai IMB nantinya akan dikenakan denda 10 persen dari nilai bangunan, serta rumah juga dapat dirobohkan. Tidak cuma jadi ketentuan dalam jual beli, IMB juga jadi ketentuan absolut dalam menyewa rumah.

5. Jadi persyaratan harus untuk mengganti HGB jadi SHM

Rumah yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), mempunyai status hukum yang lebih rendah dibanding yang telah mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM). Untuk seperti itu banyak yang mengganti legalitas tanah serta bangunannya dari HGB jadi SHM.

Nah, IMB merupakan salah satu dokumen persyaratan penggantian HGB jadi SHM. Tanpa IMB, pasti kamu tidak dapat mengganti status hukum propertimu. IMB juga mempunyai landasan dasar hukum lho!

IMB mempunyai dasar hukum yang diatur dalam Pasal 7 serta 8 Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dalam Pasal 7, suatu gedung wajib penuhi ketentuan administrasi serta teknis cocok dengan fungsi bangunan gedung. Ketentuan administratif tersebut termasuk izin mendirikan bangunan.

Sedangkan pada Pasal 8 juga menerangkan tiap bangunan gedung wajib penuhi ketentuan administratif tercantum izin mendirikan bangunan gedung. Tidak hanya dalam Pasal 7 & 8 UU Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, IMB pula diatur dalam Undang-undang Nomor. 26 Tahun 2007 tentang Penyusunan Ruang yang banyak mengulas ketentuan tentang mendirikan bangunan.

Ada juga dasar hukum yang lain, ialah Peraturan Presiden RI Nomor. 36 Tahun 2005, yang mengendalikan tentang persyaratan gedung. Tidak hanya aturan-aturan tersebut, masih terdapat ketentuan dari masing-masing wilayah yang berkaitan dengan IMB.

Jika kamu tidak mau repot mengurus IMB ini maka kamu bisa menggunakan jasa pembuatan IMB Jasa Berkah. Hanya memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan maka kamu hanya perlu menunggu proses IMB tersebut sampai jadi.