Jasa Perizinan Sidoarjo : Cara Membuat Surat Izin Usaha Pariwisata – Angka World Travel and Tourism Council (WTTC) 2016 menunjukkan bahwa industri pariwisata menyumbang 10% dari PDB suatu negara. Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan PDB pariwisata.

Bahkan saat ini, banyak pengusaha yang  ingin memulai bisnis di sektor pariwisata untuk menangkap peluang finansial. Jika Anda tertarik, peluangnya masih terbuka, mungkin Anda bisa memulai bisnis dari biro perjalanan, konsultan perjalanan, MICE, hingga bisnis restoran.

Layanan Perjalanan Bisnis mencakup penyelenggara agen perjalanan dan agen perjalanan untuk wisata. Pengertian dari Biro Perjalanan Wisata sendiri adalah sebuah usaha penyediaan jasa perencanaan perjalanan atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata. Perjalanan ibadah juga termasuk di dalamnya. 

Sementara itu, Agen Perjalanan Wisata adalah sebuah usaha jasa pemesanan sarana seperti pemesanan tiket atau pemesanan akomodasi dan pengurusan dokumen bagi siapapun yang membutuhkan untuk kepentingan tertentu.  Pastinya dalam mengurus Izin Tetap sebuah usaha ada tujuannya, yakni untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan setiap usaha.

Salah satunya di sektor Pariwisata.  Bagi pengusaha dan sumber informasi bagi semua pihak,  mendapatkan izin usaha disertai dengan segala macam persyaratan yang harus dipertimbangkan. Persyaratan administrasi dan lainnya. Jika tidak, tentu saja akan gagal. Dengan kata lain, Anda tidak akan mendapatkan lisensi komersial.

Permintaan itu sendiri cukup untuk memerlukan beberapa file perusahaan. Mereka bahkan menyertakan data pribadi. Surat Izin Usaha Tetap (ITUP) Pariwisata diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

  •  Izin Kegiatan Wisata Sementara  (ISUP).
  •  Izin Usaha Tetap Wisatawan (ITUP). 

Namun, sebelum menyusun dan menyelesaikan tata cara pengajuan izin usaha perjalanan, ada baiknya mempersiapkan semua persyaratan izin usaha perjalanan terlebih dahulu. Pada artikel ini, Anda akan mengeksplorasi berbagai  aspek yang perlu diketahui tentang mendirikan bisnis agen perjalanan. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipahami sebelum membuka agen perjalanan. Apa ini?

 Apa yang dimaksud dengan izin usaha pariwisata?

Izin usaha pariwisata adalah izin yang diperlukan oleh setiap organisasi komersial yang bergerak di bidang pariwisata. Otorisasi akan diberikan oleh organisasi satu atap setelah entitas komersial menyelesaikan pendaftaran dan  memulai aktivitas komersial dan pelaksanaan perdagangan atau aktivitasnya dengan memenuhi persyaratan.

Persyaratan pengurusan izin kegiatan wisata

Izin usaha pariwisata harus berupa CV atau PT. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010 pasal 6 ayat 1. Setelah berbentuk badan hukum, diperlukan beberapa persyaratan administratif dibuat menjadi mungkin. Untuk mengajukan izin pendirian wisata, meliputi:

  • Akta Perseroan Terbatas (untuk pariwisata saja)
  • Berita perusahaan
  • Alamat latihan
  • Surat Izin Menetap (SITU)
  • Izin Usaha Turis
  • Surat Izin Usaha Komersial (SIUP)
  • Lisensi tetap atau sementara untuk menjadi anggota ASITA

Persyaratan untuk mendapatkan ITUP

 Berikut rincian persyaratan untuk mendapatkan  Izin  Usaha Turis (ITUP):

  1. Bagan organisasi dan bagan tata letak perusahaan.
  2. Dukungan data berupa leaflet, brosur, dll.
  3. Resume direktur dan karyawan perusahaan. 
  4. Mengisi formulir Data Paket Wisata (untuk biro perjalanan).
  5. Fotokopi akte pendirian perusahaan.
  6. Fc. NPWP perusahaan.
  7. Fotokopi Surat Izin Gangguan (HO) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). 
  8. Fotocopy Pemohon (pemilik) dan foto Direktur 3×4 sebanyak 4 lembar.

Setelah persyaratan di atas telah terpenuhi, maka tahapan selanjutnya adalah persyaratan atau prosedur untuk mengurus dan membuat surat Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) yang meliputi :

  1. Pihak Pemohon mengambil formulir permohonan di loket BPMPPT. 
  2. Mengisi formulir yang ditandatangani kemudian diajukan kepada Bupati. 
  3. Selanjutnya Sekretariat KPP membuat surat pengantar dan mengirimkannya ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
  4. Periksa berkas untuk kepatuhan terhadap peraturan, verifikasi lokasi, lalu siapkan pengiriman tanggapan.
  5. Pemohon membawa Izin ke kasir.
  6. Membuat proposal bisnis.
  7. Status lokasi usaha saat ini dan gambaran lokasi usaha yang detail dan jelas. 
  8. Pernyataan tidak mengikuti lomba (bermaterai). 
  9. Surat pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga  (bermaterai). sepuluh. Surat pernyataan mengenai keabsahan dan  kebenaran dokumen perusahaan (bermaterai). 

Perlu diketahui bahwa perjalanan wisata adalah kegiatan komersial yang  mengatur, menyediakan dan memberikan layanan kepada seseorang atau kelompok dengan maksud dan tujuan perjalanan. Dari saat  meninggalkan rumah pergi ke tempat yang diinginkan sesuai dengan tujuan. 

Izin Kegiatan Wisata Tetap  (ITUP) adalah izin untuk menjalankan usaha yang akan tetap berlaku selama usaha tersebut beroperasi dan harus didaftarkan setiap bulan. Izin Tetap Penyelenggara Turis (ITUP) tidak dapat dialihkan atau diubah dengan cara apapun dan dengan cara apapun.

Jika demikian, Anda akan didenda. Setelah mengirimkan aplikasi Anda ke ITUP, ajukan lagi dengan ITUP. Jika ITUP telah dilaksanakan, maka harus mematuhi segala kewajiban dan larangan sehubungan dengan kegiatannya.

Tata cara pengajuan izin kegiatan wisata

Proses dan langkah-langkah untuk membuat Surat Izin Usaha Perjalanan seringkali berbeda-beda tergantung dari tempat pembuatannya, namun berikut adalah gambaran umum tentang cara membuat Surat Izin Usaha Perjalanan:

  • Mengisi formulir aplikasi di loket BPMPPT
  • Penyerahan formulir kepada bupati atau bupati
  • Permintaan untuk mengirimkan surat lamaran ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 
  • Verifikasi file aplikasi
  • Bawa surat izin ke konter penjemputan
  • Menyiapkan proposal komersial komersial
  • Status lokasi bisnis saat ini (dengan foto)

Biaya pengurusan izin perjalanan

Adapun syarat-syarat yang berkaitan dengan biaya pengajuan izin usaha wisata biasanya akan berbeda-beda tergantung dari produk yang dimohonkan. Jika Anda kesulitan mendapatkan izin usaha wisata, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan izin perjalanan Jasa Perizinan Sidoarjo, Jasa Berkah. Semua proses akan dilakukan dengan cepat oleh tim ahli kami, membantu Anda untuk segera memiliki agen perjalanan yang bereputasi dan valid, agen perjalanan.

Peluang bisnis yang menguntungkan bagi agen perjalanan

Mengapa peduli dengan izin produksi PT Travel Wisata? Jawabannya, potensi dan prospeknya masih cukup besar dan menjanjikan. Agen perjalanan memberikan layanan bisnis dalam beberapa aspek seperti penjualan paket wisata, layanan transportasi wisata, tiket tujuan, restoran, akomodasi, layanan pengelolaan dokumen perjalanan  seperti paspor, visa dan layanan lainnya, serta layanan ibadah seperti haji dan umrah.

Dengan tumbuhnya ekonomi kreatif di sektor pariwisata, peluang bisnis ini memiliki prospek pengelolaan yang semakin meningkat. Daerah yang sering dikunjungi wisatawan asing, seperti lokasi wisata halal, berpotensi untuk mengembangkan kegiatan ini. Jika saat ini Anda memiliki usaha kecil-kecilan di industri travel, kenapa tidak serius dengan membuat PT Travel yang sebenarnya bisa lebih legit dan travel lebih luas?

Pengalaman bisnis selama bertahun-tahun di bidang pariwisata sangat sayang jika dibiarkan begitu saja tanpa menjadi bisnis yang serius. Anda tidak perlu khawatir dengan biaya operasional PT Travel karena jika bisnis sudah berjalan pasti biayanya akan cepat kembali. Apalagi jika daerah Anda memiliki prospek wisata yang menjanjikan.

Wilayah Sumatera dan Indonesia bagian timur saat ini memiliki potensi wisata yang  menjanjikan. Dibutuhkan keberanian untuk mengubah bisnis menjadi  PT. Mungkin bisnis Anda saat itu belum memiliki badan usaha yang legal, kini saatnya  Anda berani melangkah maju  untuk melakukan prosedur legal untuk mengembangkan bisnis yang lebih berarti.

Cara membuat PT Travel bisa lebih mudah jika berkonsultasi dengan ahlinya. Jangan pikirkan biaya  dulu, pikirkan bagaimana prospek bisnis Anda akan berubah jika Anda sudah menjadi perseroan terbatas. Semoga berhasil.

Manfaat Memiliki Izin Usaha Pariwisata

1.     Sebagai sarana perlindungan yang sah

Dengan memiliki izin, usaha Anda terdaftar secara sah oleh pemerintah, sehingga Anda dapat terhindar dari pengendalian kegiatan Satpol PP, sehingga Anda akan merasa nyaman dan aman saat membuka usaha.

2.     Merupakan syarat bagi kegiatan untuk mendukung perkembangan usaha.

Dengan bertambahnya usaha yang dimiliki tidak terlepas dari menambah atau membutuhkan modal dari bank. Syarat untuk mengajukan pinjaman usaha adalah memiliki izin usaha. 

3.     Persyaratan untuk berpartisipasi dalam tender dan persyaratan untuk berpartisipasi dalam lelang.

Untuk beberapa jenis bisnis, seperti pengembangan perumahan dan manufaktur, aktivitas mereka terkait dengan penawaran suatu proyek. Dalam dokumen penawaran, pihak yang berkepentingan harus memiliki bukti legitimasi. Oleh karena itu, memiliki izin usaha sebagai bukti legitimasi sangat penting bagi  pengusaha. 

4.     Sebagai sarana pengembangan bisnis internasional

Bagi pengusaha lokal yang ingin memperluas jangkauan pemasaran mereka secara internasional, memiliki izin usaha juga sangat membantu. Memang, izin usaha merupakan prasyarat untuk melakukan bisnis impor dan ekspor.

5.     Sebagai sarana promosi dan peningkatan status perusahaan

Dengan mengurus izin usaha dan mendaftarkannya ke instansi pemerintah, membuka peluang untuk kemajuan pribadi Anda dan membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pameran yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga besar pemerintah yang diselenggarakan. Reputasi bisnis Anda juga semakin dipercaya karena telah terbukti secara legal dan resmi sehingga masyarakat tidak ragu untuk memilih barang/jasa Anda.

Nah, bagi Anda yang saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengajukan Izin Tinggal Tetap Usaha Pariwisata dan membutuhkan bantuan proses hukum, silakan kunjungi Kantor Jasa Berkah. Jasa Berkah adalah salah satu konsultan terpercaya untuk perizinan dan jasa hukum di Indonesia.

Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda membuatkan Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP). Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pengurusan Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) murah. 

Keunggulan dari layanan Jasa Perizinan Sidoarjo adalah, peizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, serta kosultasi hukum pada orang yang ahli.  Jadi, tunggu apa lagi? Segera legalitaskan Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) Anda hanya di Jasa Berkah. Dan dapatkan layanan pengurusan izin legal perusahaan Anda dengan cepat dan profesional.  Anda juga dapat menghubungi kami untuk informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk mendirikan usaha bisnis Anda.