Jasa pendirian PT Tulungagung hadir untuk Anda yang menjadikan usaha Anda menjadi sebuah PT yang terpercaya untuk para konsumen. Jika Anda berencana mengembangkan dan melegalkan usaha dalam bentuk PT, pastikan sudah memahami syarat mendirikan PT yang terbaru. Langkah tersebut akan sangat berpengaruh pada perkembangan dan perencanaan bisnis Anda kedepannya.
Selain sah secara hukum, menjadikan usaha ke dalam bentuk PT juga meningkatkan peluang meraih untung. Itulah mengapa, banyak pengusaha Indonesia yang memilih menjadikan usahanya disahkan dalam bentuk perseroan terbatas atau PT. Sebelum kita mempelajari syarat dan proses pendirian sebuah bisnis, kita harus terlebih dahulu memahami apa itu PT.
Pengertian PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan bentuk badan usaha yang memiliki banyak keunggulan sehingga menjadi pilihan banyak pengusaha ketika hendak melegalkan usahanya. Menurut Pasal 1 UU No. 40 Tahun 2007, PT adalah badan hukum yang dibentuk atas dasar akad dan persekutuan modal.
Jika kegiatan PT menggunakan modal yang dibagikan sebagai saham. PT sendiri telah memenuhi berbagai persyaratan hukum dan ketentuan pelaksanaan. Secara finansial, khususnya mengenai pembiayaan, kekayaan intelektual maupun waralaba PT bersifat mandiri.
Syarat Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)
Untuk mendirikan PT, pastikan Anda memenuhi syarat pendirian PT menurut Undang Undang No. 40 tahun 2007 dan juga Undang Undang Cipta Kerja No.11 tahun 2020. Berikut ini syarat mendirikan PT berdasarkan UU nomor 40/2007 dan juga UU Cipta Kerja nomor 11, yang bisa Anda pelajari dan penuhi.
1. Syarat Mendirikan PT Sebelum Perubahan
- Didirikan setidaknya oleh dua orang atau lebih dan disahkan akta notaris dalam bahasa Indonesia
- Pengurus di dalamnya minimal ada satu komisaris dan juga satu direktur
- Bagi PT lokal atau PMDN, nama PT tidak boleh lebih dari tiga suku kata dan tidak mengandung kata atau istilah asing
- Pemegang saham yang ada, wajib mengambil bagian atas saham perusahaan
- Status PT sebagai badan hukum hanya akan diperoleh setelah mendaftar di Kemenkumham dan menerima bukti pendaftaran
- Apabila pendiri PT berstatus suami-istri, tetapi belum mempunyai perjanjian nikah, maka wajib menambahkan satu orang untuk dijadikan pemegang saham
- Modal dasar PT bisa disesuaikan dengan kesepakatan pendirinya. Namun, modal minimum PT PMA harus Rp 10 miliar
- Persentase modal disetor paling sedikit 25 persen dari total modal saham perusahaan
2. Persyaratan untuk Mendirikan PT Setelah Perubahan Dasar UU Cipta Kerja
Anda dapat mendirikan PT, meskipun hanya satu orang. Kami ingin menunjukkan bahwa PT pribadi ini hanya berlaku untuk usaha mikro dan kecil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Modal saham yang diperlukan untuk mendirikan PT dihapus. Hal ini akan memudahkan pengusaha untuk mendirikan PT untuk mengembangkan usahanya
- TDP akan dihapuskan dan dialihkan ke NIB setelah penerapan sistem OSS
- Pengusahaan akan dibagi menjadi 4 kategori berdasarkan risiko usaha. Pendirian perusahaan rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, dan berisiko tinggi
- Perusahaan PT Perorangan (perusahaan mikro dan kecil) tidak memerlukan Amdal. Namun digantikan dengan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)
- Berkas Administrasi sebagai Syarat Mendirikan PT
- Sebelum mengurus pendirian PT, pastikan Anda sudah mempersiapkan dan melengkapi berkas-berkas sebagai syarat administrasi pendirian PT tersebut.
Berdasarkan UU nomor 40 tahun 2007, Perseroan Terbatas atau PT merupakan badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Modal PT terbagi dalam bentuk saham, dan harus memenuhi persyaratan sesuai ketetapan undang-undang. Lantas, bagaimana prosedur dan syarat mendirikan PT di Indonesia?
Syarat Mendirikan PT
Merujuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di alamat ppid.semarangkota.go.id, inilah prosedur dan syarat mendirikan PT di Indonesia:
1. Pengajuan Nama Perseroan Terbatas
Permohonan nama usaha didaftarkan ke notaris melalui sistem pengurusan badan hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Persyaratan:
- Melampirkan formulir asli dan surat kuasa.
- Menambahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendiri dan pengurus perusahaan.
- Menambahkan fotokopi kartu keluarga pengurus/pendiri PT (KK).
Tujuan dari proses ini adalah untuk memverifikasi nama PT, karena penggunaan nama PT tidak boleh sama dengan nama PT yang sudah ada. Maka itu, pengaju perlu menyiapkan dua sampai tiga pilihan nama PT.
Pendaftaran nama PT juga bertujuan mendapatkan persetujuan dari instansi terkait (Kemenkumham) sesuai dengan UUPT dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
2. Pembuatan Akta Pendirian PT
Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari Menteri Kemenkumham. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta ini, yaitu:
- Kedudukan PT, yang mana PT harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama Kota di mana PT melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat.
- pendiri PT minimal 2 orang.
- Menentukan jangka waktu berdirinya PT: 10 tahun, 20 tahun atau lebih, atau bahkan lamanya tidak perlu ditentukan, atau berlaku seumur hidup.
- Penetapan maksud, tujuan dan kegiatan komersial PT.
- Akta Notaris dalam bahasa Indonesia.
- Setiap pendiri wajib mendaftarkan saham, kecuali dalam hubungannya dengan peleburan.
- Modal minimum Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan modal disetor minimum 25% (dua puluh lima persen) dari modal saham.
- setidaknya 1 administrator dan 1 komisaris; dan.
- Pemegang Saham harus warga negara Indonesia atau badan hukum yang berbadan hukum Indonesia, kecuali PT atau PT PMA yang bermodal asing.
3. Pembuatan SKDP
Permohonan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dikirim ke kantor kecamatan setempat sesuai alamat kantor PT. Sebagai bukti adanya informasi atau alamat tempat usaha (lokasi permanen bangunan, jika berada di dalam bangunan).
Persyaratan lain yang dipersyaratkan adalah: fotokopi pajak tahun lalu dan bangunan (PBB), kontrak sewa atau perjanjian kantor bagi yang tidak bertempat tinggal di gedung perkantoran, kartu tanda penduduk (KTP), izin mendirikan bangunan (IMB) ) , jika tidak ada PT , terletak di gedung perkantoran.
4. Pengajuan NPWP
Permohonan pendaftaran NPWP dikirimkan kepada kepala kantor pajak tempat PT berada. Persyaratan lain yang dipersyaratkan adalah: NPWP pribadi direktur PT, fotokopi KTP direktur (atau fotokopi paspor bagi orang asing, khusus untuk PT PMA), SKDP dan akta pendirian PT.
5. Penyusunan Anggaran Dasar Perusahaan
Permohonan ini diajukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan persetujuan anggaran dasar (pasal) perusahaan PT sebagai badan hukum sesuai dengan UUPT. Persyaratan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:
- Bukti setoran bank sesuai dengan modal disetor dalam nota asosiasi.
- Surat Keterangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pengeluaran Berita Acara Pemerintah
- Akta Asli Pendirian.
6. Menyerahkan Surat Izin Usaha (SIUP)
SIUP berguna bagi PT untuk menjalankan kegiatan usahanya. Namun perlu diperhatikan bahwa setiap perusahaan wajib melakukan SIUP sepanjang kegiatan usahanya termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI), sebagaimana tertuang dalam peraturan kepala Badan Pusat Statistik. 57 Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia Tahun 2009.
Permohonan pendaftaran SIUP diajukan kepada kepala sub bagian perindustrian dan perdagangan dan/atau usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi niaga di kota atau wilayah tersebut, tergantung pada lokasi PT.
Klasifikasi SIUP didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/12/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/. Tahun 2007 izin niaga adalah sebagai berikut:
- SIUP Kecil, harus dimiliki oleh perusahaan niaga dengan kekayaan bersih di atas Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 500.000.000 (Rupiah Lima Ratus Juta) tidak termasuk tanah dan bangunan komersial.
- SIUP Menengah, harus dimiliki oleh badan usaha dengan kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 10 lakh (10 miliar rupee) tidak termasuk tanah dan bangunan komersial.
- SIUP besar, harus dimiliki oleh badan usaha dengan kekayaan bersih lebih dari Rp. 10 lakh (10 miliar rupee) tidak termasuk tanah dan bangunan komersial.
7. Pemindahtanganan Tanda Daftar Usaha (TDP)
Permohonan pendaftaran diajukan kepada Subbagian Perindustrian dan Perdagangan dan/atau kepada Direktur Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, tergantung lokasi. dari perusahaan, dari perusahaan.
Perusahaan yang terdaftar diberikan sertifikat TDP yang membuktikan bahwa perusahaan/unit usaha tersebut telah menyelesaikan pendaftaran perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 37/M-DAG/PER/. 9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.
8. Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
Perusahaan saham gabungan atau PT harus mendaftarkan perusahaan dan mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, harus tercermin di BNRI. Perusahaan dengan demikian memiliki status hukum sebagai badan hukum PT.
Tata Cara Pendirian PT
1. Penyusunan nama PT
Nama PT harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Nama tidak bertentangan dengan standar moral atau fakta umum
- Untuk nama tidak digunakan secara sah dan tidak sama dengan nama perusahaan lain-lain
- Tidak Melakukan Penarikan Kembali atau Penarikan Nama Lembaga Internasional, Pengadilan atau Badan Pemerintah selain dengan izin dari badan yang bersangkutan
- Ditulis dengan huruf latin
- Nama PT sesuai dengan tujuan dan kegiatan operasional PT
2. Lokasi PT
Anda harus mencantumkan alamat lengkap PT yang didirikan. Alamat harus sama dengan lokasi dimana fungsi PT berjalan. Jika Anda ingin melegalkan bisnis Anda dalam bentuk PT, tetapi Anda belum memiliki tempat, Anda dapat mendaftarkan kantor virtual (VO).
Asalkan perusahaan Anda tidak melanggar peraturan atau peraturan apa pun. Perlu diketahui juga bahwa di beberapa kota besar di Indonesia, bisnis harus mematuhi zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
3. Menentukan Visi dan Misi Perusahaan/PT
Visi dan misi perusahaan anda akan sangat mempengaruhi tujuan didirikannya PT nantinya. Visi dan misi perusahaan harus sejalan dengan KBLI (Klasifikasi Standar Bidang Usaha Indonesia). Alasannya adalah jika Anda mengembangkan model bisnis yang ada, Anda tidak melewati banyak rintangan.
4. Pengangkatan Dewan Pengurus
PT termasuk komisaris dan dewan. Direksi sebagai pelaksana teknis, sedangkan komisaris mengawasi kegiatan dan perkembangan usahanya.
5. Pembuatan Akta Notaris
Sangatlah penting bagi Anda untuk menyiapkan dokumen pendaftaran PT yang diaktakan setelah mengisi informasi di atas. Notaris tidak harus berada di area yang sama dengan bisnis Anda. Yang terpenting sudah ada janji disumpah dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, notaris memasukkan informasi yang diperlukan untuk membuat PT di air handler online yang terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission).
6. Penegasan Status Badan Hukum
Menurut peraturan terbaru yang bersumber dari UU Cipta Kerja, PT dapat memperoleh status badan hukum dengan mendaftar ke menteri dan menerima sertifikat pendaftaran.
7. Pengurusan Izin Usaha PT
Langkah terakhir yang harus dilakukan sebelum PT dapat beroperasi adalah mengurus izin usaha dan izin usaha PT. Izin kini dapat diproses secara online melalui OSS. Hal ini memudahkan perizinan bagi pengusaha karena semuanya sama di OSS. Untuk mendapatkan NIB, Anda hanya perlu membuat akun dengan OSS. Setelah itu, Anda bisa langsung mengurus perizinannya sesuai dengan bisnis PT yang Anda buat, baik itu perusahaan bisnis rintisan SaaS Indonesia.
Ini adalah penjelasan tentang persyaratan dan prosedur konfigurasi PT. Legalisasi sangat penting untuk operasi dan kesuksesan bisnis Anda. PT dapat menjadi unit bisnis yang sangat menjanjikan untuk pengembangan bisnis Anda. Untuk mengeceknya, penuhi syarat dan ikuti prosedurnya.
Jika Anda ingin segera melegalkan usaha Anda menjadi sebuah PT maka bisa dengan mudah menggunakan Jasa Pendirian PT Tulungagung, Jasa Berkah yang profesional dan terpercaya.