Cara Mendirikan PT

Cara Mendirikan PT – PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan pelaksanaaanya (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 43 tahun 2011).

Untuk mendirikan PT, kita akan melalui banyak tahapan dan proses, seperti mengurus akta notaris, surat keterangan domisili, NPWP, dan sebagainya. Demi menjamin kelancaran dalam proses mendirikan PT, kita perlu memahami tahapan cara membuat PT. Berikut merupakan cara mendirikan PT di tahun 2019.

Cara Mendirikan PT: 1. Mempersiapkan Data PT

Untuk mendirikan PT, kita perlu mengisi formulir yang berisi data-data mengenai PT dan pendiri PT. Kita perlu mengisi formulir dengan lengkap jika ingin proses pendirian PT kita berjalan lancar. Beberapa di antaranya adalah nama, lokasi, bidang usaha, struktur pemodalan, dan pengurus PT.

a.Nama PT

Sebelum mendirikan PT, kita perlu menentukan nama PT. Nama PT minimal memiliki 3 suku kata dan dapat juga disertai dengan nama singkatan PT. Nama singkatan PT dapat berupa akronim dari nama PT atau huruf depan nama PT. Kita juga perlu memastikan bahwa nama PT kita belum digunakan oleh orang lain, menggunakan huruf latin, tidak menggunakan serapan asing dan angka, tidak bertentangan dengan ketertiban dan kesusilaan, dan tidak mirip atau sama dengan nama lembaga negara. Nama PT nantinya perlu disetujui oleh Menteri untuk dapat digunakan.

Peraturan lengkap mengenai pemberian nama PT dapat dilihat di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 43 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

b.Lokasi PT

Lokasi PT merupakan alamat dari PT dan dimana PT bekedudukan hukum. Lokasi kedudukan hukum PT berada di wilayah Kotamadya atau Kabupaten. Alamat PT harus berada di dalam wilayah kedudukan PT, sebagai contoh, jika PT berkedudukan di Jakarta Timur, maka alamat PT harus berada di wilayah Jakarta Timur. Jika PT beralamat di luar wilayah kedudukan, maka akan dianggap sebagai cabang dan harus diurus perizinannya.

c. Bidang Usaha PT

Bidang usaha PT merupakan bidang dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. Kita bebas menentukan bidang usaha PT, asalkan tidak melanggar norma. Beberapa contoh bidang usaha PT diantaranya adalah bidang restoran, industri, perdagangan, konstruksi dan lainnya. Bidang usaha dari PT kita harus tertulis di akta pendirian PT dan memiliki izin usaha. Contohnya, bila PT berada di bidang usaha restoran, maka kita harus memiliki izin restoran.

d.Struktur Pemodalan PT

Menurut Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, syarat pendirian PT adalah memiliki minimal Modal Dasar Rp 50 juta, dan minimal 25% dari Modal Dasar harus disetor. Dengan demikian, minimal syarat pendirian PT adalah Modal Dasar Rp 50 juta dan Modal Disetor Rp 12,5 juta. Maksud dari Modal Disetor disini adalah modal yang tidak mengendap di rekening PT dan dapat digunakan langsung untuk kegiatan PT.

Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas yang menyebutkan besaran modal dasar untuk pendirian PT tergantung dengan kesepakatan dari pendiri PT.



e. Pengurus PT

Pengurus PT terdiri dari direktur dan komisaris. Jika terdapat lebih dari satu direktur atau komisaris, salah satunya harus menjadi direktur atau komisaris utama. Direktur memiliki tugas menjalankan kegiatan perusahaan sehari-hari, seperti tanda tangan kontrak. Komisaris memiliki tugas memberikan pengarahan dan nasehat ke direktur dalam menjalankan perusahaan. Komisaris tidak berhak bertindak atas nama perusahaan dan tidak dapat menandatangani kontrak dan sebagainya.

Menurut Permenaker No. 35 tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia, jabatan komisaris tidak diperbolehkan dijabat oleh orang asing. Lain halnya dengan jabatan direktur yang bisa dijabat oleh orang asing.

2. Membuat Akta Pendirian PT

Akta pendirian PT dibuat oleh notaris. Kita dapat menggunakan jasa notaris di mana saja, tidak harus di wilayah kedudukan yang sama dengan PT. Pastikan notaris yang kita gunakan jasanya sudah memiliki SK pengangkatan, disumpah, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Saat pembuatan akta, semua pendiri PT akan tanda tangan di hadapan notaris. Jika ada yang berhalangan hadir maka dapat dikuasakan. Notaris juga akan membacakan isi akta dan pasal-pasalnya. Saat pembuatan akta oleh notaris, notaris akan meminta beberapa dokumen pernyataan, seperti penggunaan nama PT, modal PT, dan lainnya.

3. Pengesahan oleh Menteri

Setelah pembuatan akta pendirian PT oleh notaris. Pihak notaris akan mengajukan pengesahan PT ke Menteri Hukum dan HAM. Setelahnya menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum PT. Setelah mendapatkan Surat Keputusan Menteri, PT kita telah sah menjadi badan hukum yang diakui oleh negara dan memiliki hak dan kewajiban, seperti memiliki nomor pajak dan lapor pajak.

4. Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) merupakan keterangan alamat PT berada. Di dalamnya dicantumkan juga bidang usaha dan jumlah tenaga kerja. SKDP ini penting karena diperlukan sebagai syarat mengajukan dokumen yang lain seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat izin usaha atau SIUP, dan Tanda Daftar Perushaan (TDP). SKDP dikeluarkan oleh Kelurahan dan diatur oleh peraturan masing-masing pemerintah daerah. Untuk DKI Jakarta, mengurus SKDP dibutuhkan persyaratan berupa (1) surat pengantar RT dan RW; (2) KTP pemilik; (3) dan akta pendirian PT oleh notaris. Surat ketarangan domisili berlaku maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang.

5. Mengurus NPWP

Salah satu kewajiban dari PT sebagai badan hukum adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam mendirikan PT, kita akan mendapatkan NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak).

6. Mengurus Izin Usaha

manfaat ijin usaha

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, PT harus memiliki izin usaha yang berkaitan dengan bidang usaha yang dijalankan. Didasari dari tujuan pendirian PT sendiri adalah sebagai tindakan komersil atau untuk mencari keuntungan, maka dibutuhkan izin usaha untuk menjalankan kegiatannya. Salah satu jenis izin usaha ada Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Satu PT dapat memiliki lebih dari satu izin usaha, yang penting masing-masing usaha yang dijalankan memiliki izin.

Cara Mendirikan PT:7. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan

Menurut Undang Undang No.3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan pasal 5 ayat 1, setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sendiri adalah daftar catatan resmi yang berisi hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan. Permohonan TDP dapat diurus di walikota, sama halnya dengan saat mengurus izin usaha.

Beberapa waktu yang lalu, untuk mengurus izin usaha dan TDP di Jakarta Selatan, kita harus melampirkan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan.

Begitulah kira-kira tahapan cara mendirikan PT di tahun 2019. Banyak hal yang perlu disiapkan, termasuk modal, surat-surat, dan sebagainya. Prosesnya mungkin panjang namun pada dasarnya kita hanya perlu untuk menyiapkan dan mengisi dokumen data data, sisanya hanya tinggal menunggu proses dari lembaga dimana kita melakukan pengajuan.

Cara Mendirikan PT di Tahun 2019 – Mengurus Ijin Usaha PT Bersama JasaBerkah

Jika Anda adalah seorang pemilik bisnis yang sibuk tentunya akan lebih baik jika Anda mendapatkan seseorang yang menguruskan semuanya untuk Anda sehingga Anda tidak perlu wara-wiri untuk mengurusnya sendirian.

BerkahJasa.com selaku jasa pengurusan ijin usaha siap melayani jasa pendirian usaha PT dan juga jasa pendirian usaha CV Surabaya dan sekitarnya.